Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/puskesma/public_html/wp-content/plugins/visual-footer-credit-remover/visual-footer-credit-remover.php on line 89

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/puskesma/public_html/wp-content/plugins/visual-footer-credit-remover/visual-footer-credit-remover.php on line 90

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/puskesma/public_html/wp-content/plugins/visual-footer-credit-remover/visual-footer-credit-remover.php on line 91

Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun Di Kabupaten Pangandaran Dimulai Hari Ini

PROKOPIM – Mulai hari ini pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun di Kabupaten Pangandaran dimulai. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs. H. Kusdiana, MM saat melaksanakan apel pagi di Halaman Kantor Bupati Pangandaran, Senin 10 Januari 2021.
“ Hari ini sudah koordinasi antara Dinas Pendidikan dengan Korwil-Korwil, serta Kemenag, mohon pada teman-teman yang menjadi pengampu kita berikan informasi dan kita dorong,” ujarnya.

 

Menurut Sekda pelaksanaan vaksinasi sendiri akan dibagi di seluruh tim yang ada di puskesmas yang ada di Kabupaten Pangandaran.
“ Dibagi 15 puskesmas, mudah-mudahan tahap pertama ini semuanya 25 persen bisa dicapai,” ungkap beliau.

 

Selain menggarap vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11, Pemda terus melaksanakan untuk usia lansia, dewasa, remaja, capaian vaksinasi di Kabupaten Pangandaran sendiri sampai sekarang terus merangkak naik.
“ Untuk dosis 1 diangka 78 persen ,dosis 2 kita diangka 62 persen, saya kira dua poin ini untuk kita dorong, ditambah lagi sekarang vaksinasi untuk usia 6 sampai 11 tahun,” Ujarnya.

 

Dalam hal ini, Ia pun berharap seluruh PNS untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk mengikuti vaksinasi
” Kita terus konsolidasi ,verifikasi kaitan dengan vaksinasi , PNS sebagai ujung tombak ,untuk itu kepada rekan-rekan untuk bisa menginformasikan kepada semua masyarakat,  dan kita sudah menyebarkan surat undangan,” ungkap Sekda.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *